Stisipol Candradimuka Terima SK Program S2 Ilmu Komunikasi
Radarlampung.co.id - Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin pembukaan Magister (S2) Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggil Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Candradimuka, Palembang, Sumatera Selatan. SK Izin Pembukaan Magister (S2) Ilmu Komunikasi Stisipol Candramuka nomor 70/KPT/I/2018 diserahkan langsung oleh Menristekdikti yang diwakili Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof. Slamet Widodo,M.Si kepada Ketua Stisipol Cabdradimuka Dr. Lishapsari Prihatini, M.Si., di sela kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Dokumen Akreditasi Institusi dan Program Studi Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Tahun 2019 di Hotel Novotel Bandarlampung, Kamis (14/3). Kemudian, Ketua LLDIKTI Prof. Slamet Widodo, M.Si menyerahkan SK Yayasan kepada Ketua Yayasan Seni dan Ilmu Pengetahuan Palembang H. Yudi Dewanto SE. Usai menerima SK, Lishapsari menyampaikan, SK Izin Pembukaan S2 Ilmu Komunikasi, Stisipol Candramuka nomor 70/KPT/I/2018 dikeluarkan langsung oleh Menristekdikti sejak 8 Februari 2019 yang lalu. \"Dengan penyerahan simbolis pembukaan magister S2 Ilmu Komunikasi, Stisipol Candramuka ini bisa semakin memberikan kepercayaan kepada masyarakat maupun secara institusi,\" katanya. (Gie/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: