Stop Impor Kopi, Usut Importirnya!

Stop Impor Kopi, Usut Importirnya!

radarlampung.co.id - Pengamat Ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL) Syahril Daud menilai persoalan impor kopi di Lampung sudah sepantasnya dibawa ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pedagangan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk menjelaskan bahwa Lampung merupakan daerah penghasil kopi dan meminta kementerian mengeluarkan kebijakan stop impor kopi di Lampung dan mengusut importirnya.

Menurut Syahril, sebagai Pemerintah Daerah, Pemprov harusnya mengambil langkah tegas soal impor kopi dengan mengajukan surat kepada Presiden untuk diteruskan ke Kementerian Perdagangan, dengan menjelaskan bawah Lampung merupakan daerah penghasil kopi dan tidak membutuhkan impor.

”Dalam hal ini, Gubernur Lampung memberikan rekomendasi ke Presiden untuk diteruskan ke Menteri Perdagangan untuk menghentikan impor. Jika memang kita tidak menghasilkan kopi dan kita butuh kopi, maka kita butuh (impor). Namun ini kami lihat hanya untuk permainan dagang saja. Maka nantinya yang akan dirugikan petani, pengepul, pedagang kopi, dan 350 ribu lebih masyarakat bakal terkena dampak karena terlibat dalam produksi kopi di Lampung,” kata Syahril, Jumat (2/8).

Syahril menyebut, hal ini harus benar-benar diperhatikan Pemerintah juga dan jangan bicara soal kepentingan sepihak, mulai Penanam Modal Asing (PMA) atau orang-orang perdagangan saja.

“Padahal untuk menggenjot devisa kita harus ekspor. Namun kami lihat ini ada permainan dagang, mungkin juga antara PMA dengan pemerintah baik pusat maupun daerah. Siapa yang berkenan mengizinkan kopi. Apalagi PMA untuk impor kopi paling banyak di Lampung,” ujarnya.

Karena itu, Syahril menilai rencana pertemuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian diharapkan dapat mencegah masuknya impor kopi yang di khawatirkan akan merusak citra kopi Lampung ke depannya. Karena menurut Syahril persoalan impor kopi di Lampung sudaj berlangsung sejak 2018.

”Saya yakin Gubernur sebelumnya juga tahu atau  tutup mata apa yang terjadi sebelumnya. Nah sekarang Gubernur yang baru telah mengetahui dan ingin mencegah (impor). Itulah harapan kami juga, kami akan dukung Gubernur bertemu Menteri. Supaya (impor) bisa dicegah total tidak terima impor kopi dan diusut siapa yang impor kopi dan diberikan sanksi daerah,” lanjutnya.

Selain itu, Syahril juga meninta Pemprov Lampung lebih perhatian kepada petani kopi Lampung. Karena jumlah produksi kopi di Lampung memang diakui jauh berbeda dibandingkan Vietnam. Di mana, Vietnam mampu menghasilkan kopi  3 ton per hektar per tahun.

Sebaliknua, petani kopi di Lampung baru menghasilkan kopi 1 ton per hektar per tahun. Peningkatan produksi kualitas kopi Lampung juga akan menjadikan kopi sebagai salah satu andalan ekspor dan sumber devisa bagi Lampung.

”Kita ingin menggenjot ekspor, ini malah masuk impor. Ini bukanlah hal yang benar namun soal sistem dagang, suplai demand, dan ada oknum yang mengambil keuntungan dari pihak impor ini. Kita harus lihat rata-rata buyer (PMA) di Lampung kan perusahaan besar semua, mereka punya kontrak jual 2-3 bulan ke depan ke berbagai Negara. Sementara mereka juga kekurangan barang baku dan mereka ingin mendapatkan harga lebih murah,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: