Sttt, Besaran Dana Kelurahan Sudah Bisa Diintip

Sttt, Besaran Dana Kelurahan Sudah Bisa Diintip

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar pencairan Dana Kelurahan menemui titik terang. Saat ini masing-masing kelurahan yang berjumlah 126 di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung tengah menyusun perencaan menggunakan dana sebesar Rp370 juta per kelurahan.

Demikian diutarakan Kepala Badan Pengelolahaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas. \"Dana kelurahan sudah proses, sekarang perencanaan sudah kita sampaikan ke masing-masing camat dan lurah untuk menyusun prencanaan. Dananya Rp370 juta per kelurahan. Sekarang kita pukul rata, karena pedoman khusus tidak ada yang mengatur luas wilayah maupun jumlah penduduk setiap kelurahan,\" ucapnya kepada Radarlampung.co.id.

Untuk Kota Bandarlampung sendiri memiliki 126 kelurahan, jika ditotal dari Rp370 juta per kelurahan, total Bandarlampung akan mendapat dana berkisar Rp46,62 miliar. \"Untuk dananya masih berada di Pusat saat ini, dalam hal ini di Kementerian Keuangan RI,\" ucapnya.

Usai proses penyusunan perencanaan yang dilakuka oleh camat dan lurah, nantinya camat akan memasukan hasil penyusunan perencanaan ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan dikirim ke Kementerian Keuangan.

\"Yang dimaksud penyusuman perencanaan ini adalah lurah dan camat melakukan rencana apa saja kegiatan yang akan dilakukan dengan Dana Kelurahan tersebut melalui musyawarah. Kemudian hasilnya disampaikan ke Bapeda, lalu bapeda bersama kita Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuat rincian dan Perwali, kemudian dikirim ke pusat,\" bebernya.

Pihaknya, kata Trisno, telah memberikan target penyusuan rencana tersebut masuk ke Bapeda paling lambat pekan depan, agar segera dibuat Perwali. \"Ya kita targetkan minggu depan perencanaan sudah masuk ke Bapeda agar dapat segera dibikin perwalinya dan dikirim ke Kementerian Keuangan untuk diperiksa dan dilakukan pencairan,\" ucapnya.

Pencairan Dana Kelurahan sendiri akan berlangsung dua tahap dalam satu tahun. Tahap pertama paling lambat akan cair sebanyak 50 persen dari jumlah dana kelurahan pada Mei 2019 mendatang. \"Nanti tahap kedua akan cair setelah melakukan pelaporan dari penyerapan pencairan tahap pertama,\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: