Kenal Via Facebook, Pemuda Asal Lampung Sebar Video Bugil ABG Asal Banten

Kenal Via Facebook, Pemuda Asal Lampung Sebar Video Bugil ABG Asal Banten

RADARLAMPUNG.CO.ID - RK, seorang mahasiswa asal Lampung diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Penyebabnya, RK nekat menyebarkan video dan foto bermuatan asusila --via media sosial. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Perwira lulusan AKABRI tahun 1996 ini menjelaskan, penangkapan dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Rabu (19/8) lalu. Laporan terhadap tersangka tertuang dengan Nomor LP/257/VIII/RES.2.5./2020/BANTEN/SPKT I Tanggal 14 Agustus 2020. Dikutip dari Tribratanews, peristiwa itu berawal dari RK mengirim permintaan pertemanan kepada korban yang masih di bawah umur. Akun Facebook berinisial D dijadikan alat tersangka mengenal korban. Medio Juni 2020. Dari situ, korban dan RK saling berkomunikasi melalui Facebook --sampai Juli 2020. Hingga akhirnya RK melalui Facebook meminta nomor WhatsApp korban. Tak lama dari itu, RK meminta korban melakukan foto dan video tanpa busana. Tentunya dengan melemparkan bujuk rayu. Tidak puas sampai di situ, RK lantas meminta korban melakukan kegiatan seksual, untuk kemudian dikirim melalui WhatsApp. Ternyata dituruti korban. Buntutnya, RK mengancam memviralkan video tersebut via Facebook. Mulai merasa tak nyaman, korban lantas melapor ke pihak kepolisian. Yang kemudian direspon tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan melacak keberadaan pelaku di Lampung. Didapati, RK merupakan warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Di sinilah Polda Lampung mulai ikut ambil peran dalam penangkapan RK. Edy menerangkan, Polda Lampung ikut mem-backup penangkapan tersangka karena locusnya di Lampung. \"Tetapi untuk proses hukumnya di Polda Banten. Karena kan pengaduannya di sini (Banten). Pun korban juga berada di sini,\" tukas Edy, Rabu (26/8). (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: