Antisipasi Penurunan DD, Lamtim Bakal Tambah ADD
radarlampung.co.id-Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap para kepala desa tidak resah terkait rencana pemerintah pusat mengurangi pagu anggaran dana desa (DD). Itu disampaikan Zaiful Bokhari saat lounching pendistribusian sembako bagi warga terdampak corona virus disease (covid)-19 di Balai Desa Sukadana Ilir, Kamis (23/4). Menurutnya, rencana pengurangan anggaran DD itu merupakan kebijakan pemerintah pusat akibat terjadinya penurunan potensi penerimaan APBN 2020. Dilanjutkan, penurunan potensi penerimaan APBN 2020 itu berdampak pada rencana pemberintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah. Antara lain, berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta DD. “Bila pagu anggaran DD untuk 264 desa di Lamtim yang bersumber dari APBN terjadi penurunan. Maka, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mengupayakan menambah alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD,”jelas Zaiful. Lebih lanju Zaiful menyatakan, rencana penambahan anggaran ADD tersebut bertujuan agar program kegiatan yang telah direncanakan di tingkat desa tidak mengalami kendala. “Kami memahami tugas para kepala desa sangat berat. Sehingga, Pemkab berharap program pembangunan di desa tidak mengalami kendala akibat penurunan pagu anggaran DD,”imbuh Zaiful. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan melakukan penataan APBD 2020. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, rencana penataan APBD 2020 itu menyusul perubahan postur APBN 2020. Itu akibat adanya penurunan dari sisi penerimaan APBN yang mencapai 28 persen. Dengan adanya penurunan penerimaan APBN, maka pemerintah pusat menginstruksikan kepada seluruh daerah unutk melakukan penyesuaian APBD. Sebab, perubahan postur APBN berpengaruh terhadap penurunan dana transfer dari pusat ke daerah. \"Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat kepada daerah termasuk Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan rasionalisasi APBD 2020,\"jelas Zaiful Bokhari didampingi Asisten III Wan Ruslan Abdul Gani. Kesempatan yang sama Wan Ruslan Abdul Gani menjelaskan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah antara lain berupa alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana desa (DD). Berdasarkan perhitungan sementara, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Timur mencapai Rp200 miliar. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: