Suami Suka Main Pukul, Istri Lapor Polisi

Suami Suka Main Pukul, Istri Lapor Polisi

radarlampung.co.id-AR (24), warga Tiyuh Bandardewa Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaporkan WE (27) suaminya sendiri ke Polsek Tuba Tengah. AR mengaku terpaksa melapor karena tak kuat menghadapi perilaku kasar sang suami. Menurut AR, WE kerap marah tanpa sebab. Bahkan tak jarang disaksikan oleh kedua anak mereka yang masih kecil. Teranyar, menurut pengakuan AR pada Selasa (3/12), sekitar pukul 07.00 pagi, WE marah dan memukulinya tanpa alasan jelas. Akibatnya AR menderita memar di bagian wajah dan leher. “Saya sudah menahan sabar sejak dahulu. Kebiasaan memukul, mencekik dan menampar dengan benda keras sudah sering dilakukannya. Saya sudah tidak sanggup lagi menjalani kehidupan rumah tangga dengan dia,\"ungkapnya Rabu (4/12). Menurut AR, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya bahkan pernah dimediasi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparatur kampung.\"Beberapa waktu lalu sempat membuat perjanjian untuk tidak mengulanginya, tetapi itu dilanggar,\"bebernya. \"Kejadian Selasa pagi (3/12) juga disaksikan oleh masyarakat sekitar rumah tempat tinggal saya. Bahkan saat kejadian, dia (WE) sempat mengancam orang-orang disekitarnya dan juga mengancam akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh yang bermaksud  ingin melerai saya dan kedua anak saya. Akhirnya saya pergi dengan mengendarai motor bersama kedua anak saya,\"jelasnya. Karenanya, AR memilih mempolisikan WE. Dan laporan tersebut sudah diterima dengan nomor laporan : LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah.\"Saya melaporkan perbuatan suami saya, atas inisiatif saya sendiri. Semua sudah saya pikirkan dengan matang, sepertinya sulit merubah perilakunya yang selalu bertindak dengan kekerasan. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sehingga dapat memberikan efek jera bagi dia,\"harapnya. Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo, membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. “Sementara ini, kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan visum et repertum atas luka memar yang dialami korban. Untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Ka.SPKT 1,\"katanya. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: