Kepaksian Pernong Gelar Hippun Adat, Ini Sebabnya
RADARLAMPUNG.CO.ID- Kerajaan adat Paksi Pak Sekala Brak memiliki empat kepaksian. Yakni Kepaksian Pernong, Kepaksian Nyerupa, Kepaksian Belunguh, Kepaksian Jalan Di Way. Di setiap kepaksian memiliki masing-masing pimpinan (Sai Batin) dan juga wilayah yang sudah diatur. Kepaksian Pernong saat ini dipimpin Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, gelar Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23. Seperti pada tatanan adat pada kerajaan lainnya, pada kepaksian pernong pun memiliki tatanan adat. Yang terdiri dari raja-raja kampung batin, dewan adat, raja-raja jukuan , Suku Sumbai, yang masing-masing memiliki peran serta kedudukan yang tidak bisa digantikan dan memiliki alat pegang pakai atau alat kebesaran masing-masing. Untuk menjaga tatanan adat, dan merawat masyarakat adat, Kepaksian Pernong menggelar kegiatan Hippun Adat atau musyawarah. Kegiatan ini dihadiri perwakilan masing masing Raja, Suku dari pekon masing -masing dan berkumpul di Lamban Gedung Dalom, Istana Kepaksian Pernong. Dikatakan Raja Batin (Ruskan) Hippun Adat mengundang atau Ngurau nakanda Ike Edwin, Perdana Menteri Kepaksian Pernong di Gedung Dalom Kepaksian Pernong. Undangan tersebut berkaitan dengan kegiatan yang digelar di kediaman Ike Edwin Yang diberi nama Lamban Gedung Kuning. Kegiatan yang mengatasnamakan Paksi Pak Sekala Brak khususnya Kepaksian Pernong ini dikhawatirkan akan menjadi polemik dan juga perpecahan di Sekala Brak. Karena tidak sesuai dengan tata titi adat yang berlaku. \"Karenakan selama ini kita melihat nakanda Ike Edwin sering kali melakukan pelanggaran-pelanggaran tata titi adat yang tidak sesuai dengan tata titi adat yang Sudah menjadi ketetapan pakem adat atau yg sudah ditetapkan Oleh Sultan Selaku Pimpinan Adat dalam Hal ini Pangeran Edward Syah Pernong,Sultan Sekala Brak Yang di Pertuan ke 23,\" katanya dalam keterangan pers yang diterima radarlampung.co.id. Menurutnya dalam adat sai batin ada dua hal utama yang harus diikuti. Yakni Mejong sesuai di hejongan, atau melaksanakan tata titi acara adat sesuai kedudukan dalam adat. Dimulai dari kedudukan tertinggi yaitu sultan hingga ke tingkat kedudukan yang paling bawah. Kemudian Meguai sesuai dijujokh atau menyelenggarakan acara adat sesuai dengan gelar atau jujjokh. Dan bukan karena direkayasa selayaknya pagelaran. \"Nah itulah kesalahan yang sering dilakukan oleh nakan Ike Edwin selama ini setiap melaksanakan kegiatan di rumahnya yang tidak sesuai dengan hak nya sebagai masyarakat adat. Dia memakai pakaian saibatin atau Sultan yang seharusnya tidak boleh di pakai, memakai peralatan adat, perangkat adat seorang sultan namun dia bukan seorang sultan, bukan seorang raja adat khususnya di Kepaksian Pernong,\" katanya. Menurutnya, dalam adat saibatin ada kewenangan khusus saibatin atau sultan. Yakni Saibatin atau Sultan Kedau Adok atau Gelar, Saibatin Kedau Adat atau yang memiliki adat, saibatin kedau wilayah atau pemilik wilayah yang sudah dibagi, dan saibatin kedau hejongan atau segala macam hak milik saibatin atau sultan. Jadi jika simbol-simbol kebesaran adat seorang sultan sudah disalah gunakan oleh masyarakat adat, maka sebagai perangkat adat dibawahnya merasa terusik. Maka hari ini kami sebagai masyarakat adat mengundang nakanda Ike Edwin agar kita sama sama belajar tentang adat memahami lebih mendalam, yang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, agar adat ini bisa tegak,\" katanya. Sebagai pemilik adat, lanjutnya, bisa merasakan dan meneruskan adat yang sudah dibina dan sudah diatur serta berjalan ratusan tahun, berpuluh generasi. \"Selama berpuluh generasi ini kita tidak pernah ada pelanggaran baru di jaman kami ini ada pelanggaran ,dan harus kita luruskan namun disayangkan dia tidak hadir memenuhi undangan atau urauan kami selaku masyarakat adat dikepaksian Pernong,\" katanya. Ketua Dewan Adat Gunawan Raja Pandawa menjelaskan dalam adat tidak memandang apakah orang tersebut memiliki hubungan kekerabatan atau tidak. Sehingga jika melakukan pelanggaran maka harus diluruskan. \"Kita semua memiliki hubungan dengan Sultan kepaksian Pernong yang merupakan pimpinan Adat tertinggi di kepaksian Pernong. Namun di Dalam Tatanan Adat tidak bisa di kaitkan hubungan antara kakak dan adik. Karena di dalam adat sudah ada ketentuan dan kedudukan baik kedudukan seorang kakak adik atau pun kedudukan para Raja-raja dan kerabat. Dan seharusnya orang terdekat sultan lah yang seharusnya jadi barisan terdepan menjaga adat,\" katanya. Ike Edwin, lanjutnya, merupakan adik sepupu Sultan Kepaksian Pernong. Dan bukan kedudukannya sebagai Raja di Bawah Sultan. \"Namun di dalam adat kami yang hadir ini terdiri dari raja-raja Kappung Batin, Raja Jukku/Suku Sumbai yang secara kedudukan di dalam adat, kami lebih tinggi kedudukannya dari Ike Edwin,\" ucapnya. Sehingga, lanjutnya, sangat pantas jika mengundang Ike Edwin untuk hadir dalam Hippun Adat untuk mengklarifikasi atau menyelesaikan persoalan adat yang selama ini telah menyimpang dari ketentuan adat. \"Karena hal ini juga kami lakukan di samping atas kesepakatan para raja-raja kepaksian pernong, serta permintaan Ike Edwin, yang meminta untuk bertemu guna berdiskusi menyelesaikan permasalahan adat dan debat adat, seperti yang telah di gembar-gemborkan Ike Edwin melalui media,\" katanya. Menurutnya, Hippun adat atau Musyawarah Adat akan menjadi satu pembelajaran jika melanggar tatanan adat harus ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan. Sehingga menjadi contoh dan tidak diikuti yang lain. \"Kegiatan kita pada sore hari ini adalah suatu bentuk penghormatan kami kepada Ike Edwin karena beliau adalah kerabat gedung dalom kepaksian Pernong dan Adik Sepupu Seorang Sultan yaitu pangeran Edward Syah Pernong,\" katanya. Sebelum menggelar Hippun Adat, dijelaskan Gunawan Raja Pandawa, pihaknya telah mengutus perwakilan untuk menyelesaikan persoalan adat di Kepaksian Pernong. \"Dang ike dan kerabatnya, serta kelompoknya sering kali menyelenggarakan acara adat, baik mengundang suatu Kelompok atau organisasi yang kegiatannya dipublikasikan melalui media yang menurut kami ada banyak pelanggaran pelanggaran adat yang bukan haknya. Seperti contoh alat pegang pakai atau peralatan adat yang seharusnya hanya bisa digunakan oleh saibatin atau Sultan namun digunakan oleh Ike Edwin dan kerabatnya berarti itu bukan haknya dan itu melanggar tata titi adat,\" kata Avian Barin atau Raja Diawan. Menurutnya, sudah ada ketentuan terkait sebutan atau penamaan Lamban atau Rumah seseorang. Baik Lamban Gedung atau Gedung Dalom semua sudah diatur di dalam ketentuan adat. Selagi orang tersebut masih bernaung di lingkungan Adat Kepaksian Pernong maka dilarang memberi nama rumahnya Lamban Gedung, dan di dalam masyarakat adat Sekala Brak istilah Gedung identik dengan Kediaman milik Saibatin. \"Karena lamban Gedung merupakan Rumah tempat tinggal Sultan. Istana Sultan di kepaksian Pernong yaitu Sultan Pangeran Edward Syah Pernong,\" katanya. Kecuali, lanjutnya, Ike Edwin membuat nama rumah gedung seni, gedung pertemuan, gedung olahraga atau gedung sanggar kuning. Ditambahkan juga oleh Raja Batin bahwa dalam adat saibatin ini ada tiga kelompok yang mempunyai hak untuk memiliki hak nama rumah. \" Yang pertama saibatin Sultan yang bernama lamban gedung. Yang kedua jukuan (raja) punya hak nama rumah bukan berdasarkan warna cat rumahnya. Yang ketiga sumbai, sesuai dengan dianugerahkan nama lamban nya oleh saibatin,\" katanya. Semua lamban jukuan memiliki surat keputusan (SK) dari saibatin. Untuk keluarga dekat Sultan yang kedudukan nya masih orang dalam sekali pun adok nya raja belum punya nama rumah atau lamban. Dewan Adat juga menegaskan bahwa, menyangkut gelar yang telah di berikan sultan kepaksian Pernong kepada Ike Edwin yang tidak di akuinya itu juga merupakan pembangkangan karena mungkin gelar itu tidak disampaikan secara resmi melalui surat keputusan atau hippun adat. Dalam hal ini saibatin memiliki kewenangan penuh untuk memberikan gelar adat terhadap siapapun, hal yang sangat janggal didalam kegiatan adat yang dilakukan di kediaman Ike Edwin mencampur adukkan tata titi adat way kanan dan tata titi adat Paksi Pak Sekala Brak hal ini dapat menimbulkan perpecahan antar Paksi pak sekala brak. Karena, lanjutnya, seolah-olah dari kepaksian Pernong melakukan pembiaran terhadap acara acara adat yang selalu dilakukan Ike Edwin. Raja Diawan pun menegaskan kembali bahwa alat pegang pakai atau peralatan adat itu semua ada aturannya. \"Meskipun beli sendiri dan untuk melestarikan adat, itu semua ada surat keputusannya di dalam memegang peralatan adat tersebut, jadi tidak bisa seenaknya,\" katanya. Hippun Adat lanjutnya berkesimpulan bahwa masyarakat adat harus menjaga adat, tradisi dan marwah saibatin atau sultan. \"Apa yang kami kerjakan hari ini adalah bentuk kesetiaan kami kepada pimpinan adat, kecintaan kami kepada adat, serta tradisi budaya, termasuk kecintaan kami kepada dang Ike Edwin selaku adik dari seorang sultan. Maka kami ingin meluruskan apa yang bengkok agar menjadi lurus apa yang menjadi kekhilafan agar menjadi benar, untuk menyatukan yang berserak, agar kedepannya lebih saling menghormati dan menghargai serta meletakkan tatanan-tatanan adat yang sebenarnya. Apa yang kami kerjakan hari ini juga yaitu untuk mendudukkan tatanan tata titi adat yang sesuai dengan kedudukan seseorang di dalam adat,\" katanya. Hippun Adat juga mengajak memposisikan adat di jalur yang benar sesuai tata titi, agar tidak dipakai bukan pada tempatnya. \"Kami menyampaikan harapan, mari kita sama-sama membesarkan dan menghanggumkan adat istiadat yang ada di gedung dalom kepaksian pernong ini. Apapun juga alasan untuk mengangkat adat istiadat dan budaya, kalau bisa merusak tatanan adat kita hentikan. Karena hanya dengan kesetiaan yang istiqamah bisa mengangkat marwah gedung dalom, mari kita bersama membangun gedung dalom Kepaksian Pernong agar lebih jaya dan lebih besar kedepannya. Kami bangga menjaga adat, kami bangga setia pada adat,\" katanya. (rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: