Subsidi Gaji Rp600 Ribu Diperpanjang Hingga Kuartal II-2021, Begini Kata Kepala Disnaker Bandarlampung

Subsidi Gaji Rp600 Ribu Diperpanjang Hingga Kuartal II-2021, Begini Kata Kepala Disnaker Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah dikabarkan akan memperpanjang program subsidi gaji Bantuan Sosial Upah (BSU) berupa bantuan Rp600 ribu per bulan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dilanjutkan hingga kuartal II-2021 (Januari-Juni 2021). Kabar itu diketahui setelah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini kepada awak media. Namun, meskipun demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung Wan Abdurrahman mengaku belum mengetahui secara resmi. \"Ya, kabarnya bergitu. Akan tetapi, bentuk sah atau tertulisnya, kabar itu belum sampai di Disnaker Bandarlampung,\" katanya, Minggu (13/9). Menurutnya, kalau memang benar kebijakan tersebut direalisasikan hingga tahun 2021, tentunya akan disambut baik para pekerja di Bandarlampung. \"Apalagi kalau ada peluang jumlah kuota juga bertambah,\" ujarnya. Untuk diketahui, BSU diperuntuk bagi karyawan swasta maupun honorer yang bergaji dibawah Rp5 juta dengan syarat terlah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juli 2020. Di mana awalnya subsidi tersebut hanya berlaku empat bulan terhitung dari September hingga Desember tahun ini. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: