Iklan Bos Aca Header Detail

Kepala BNNP Lampung : Sabu Saat Ini Sudah Masuk Perkebunan

Kepala BNNP Lampung : Sabu Saat Ini Sudah Masuk Perkebunan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 2,048 gram barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Selain mengungkap barang bukti sabu, lima orang tersangka pun berhasil diamankan. Kepala BNNP Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu berasal dari beberapa tersangka yang diamankan. Yakni antara lain dari kurir narkoba berinisial F serta pengendali kurir yang merupakan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung berinisial I dan RWP. \"Dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 50,84 gram. Lalu ada lagu kurir narkoba berinisial H dan N dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2,0007 gram,\" katanya, Selasa (25/1). Menurut mantan Dirresnarkoba Polda Lampung ini, para tersangka dengan barang bukti sabu dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati. \"Bahwa saat ini bandar narkoba sudah menyasar kepada para ibu-ibu rumah tangga, dan para pekerja kebun di daerah-daerah,\" kata dia. Dijelaskan dia lagi, bahwa ada modus atau penyalahgunaan narkoba di perkebunan, kalau pihaknya korporasi dengan 10 tahun yang lalu di Lampung rata-rata terjadi di tempat-tempat hiburan malam. \"Nah, sekarang ini udah bergeser, itulah upaya bandar untuk mengelabui kita,\" jelasnya. Ditanya terkait istilah narkoba masuk desa, jenderal bintang satu ini menambahkan, bahwa hal itu merupakan fakta yang terjadi saat ini. \"Ya kalau masalah itu memang faktanya sudah ada, bukan masuk desa lagi tapi sekarang sudah masuk kebun. Desa masih mending, ini kebun yang enggak ada penduduk. Mereka pakai juga,\" tegasnya. Untuk itu dirinya pun berharap agar semua pihak bekerjasama mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika ini, dan ia pun mengimbau bagi masyarakat agar bisa melaporkan apabila mengetahui adanya praktik itu. \"Yang jelas kita tidak bisa bekerja sendiri, kami berkolaborasi dengan seluruh steakholder, swasta, LSM, maupun pemerintah. Dan untuk pemerintah strateginya adalah bagaimana mempereratkan peran satgas-satgas narkoba, yang kita bentuk di setiap lingkungan daerah,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: