Sudah 83.122 Surat Suara Rusak dan Kurang di Lampung
radarlampung co.id - Pelipatan surat suara Pemilu 2019 menyisahkan dua daerah yang belum tuntas, Bandarlampung dan Lampung Selatan (Lamsel) katena masih dalam proses perampungan pelipatan dan sortir. Hingga saat ini, surat suara yang terdata rusak dan kurang oleh KPU Lampung sebanyak 83.122 lembar dari 5 jenis surat suara. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan sampai saat ini masih menunggu data kerusakan surat suara di Bandarlampung dan Lamsel. \"Iya benar surat suara rusak dan kurang di Lampung mencapai 83.122 lembar. Terbanyak itu Lampung Timur, kebutuhan 4.037.820 kekurangan 11.612 lembar dan kedua yakni Tulangbawang dari total 1.473.880 keurangan 10354 surat suara,\" kata Nanang di kantornya, Selasa (19/3). Namun, Nanang memastikan akhir Maret akan diselesaikan pelipatan surat suara ini. Sehingga awal April nantinya KPU bisa langsung mempersiapkan bimtek PPK (panitia pemilihan kecamatan). \"Ya kita coba kejar tetapi tidak janji, tetapi pasti selesai, karena kekurangnnya juga tidak banyak. Hanya saja kekurangan suara ini mesti dirinci, persurat suaranya,\" sebut Nanang yang menunjukan hanya jumlah total surat suara rusak dan kurang saja. Berikut data kekurangan surat suara di 13 kabupaten/kota berdasarkan data dari KPU Lampung. Pertama Lampung Barat 6.464 lembar, Metro 7.334 lembar, Lampung Tengah 3.845 lembar. Kemudian Lampung Timur 11.612 lembar, Lampura 9.499 lembar, Mesuji 7.087 lembar, Pesawaran 5.067 lembar. Di Pesisir Barat ditemukan 2.250 lembar kekurangan, Pringsewu 4.899 lembar, Tanggamus 7.938 lembar, Tulangbawang 10.354 lembar, Tulangbawang Barat 6.273 lembat dan Way Kanan 500 lembar. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: