Sudah Diingatkan, Masih Berjalan, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan
radarlampung.co.id – Anggota Polsek Way Jepara bertindak tegas. Resepsi pernikahan di Desa Brajasakti dibubarkan. Langkah ini terpaksa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi membenarkan pembatalan resepsi tersebut. Ini menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
”Melalui maklumat tersebut, Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Termasuk resepsi pernikahan,” tegas Rizal.
Karena itu, menindaklanjuti maklumat tersebut, anggota Polsek Way Jepara tidak menerbitkan izin keramaian untuk resepsi pernikahan di Desa Brajasakti. Selain itu, dua hari sebelum acara, pihak keluarga sudah diingatkan untuk membatalkan acara.
”Untuk acara ijab kabu, kami persilahkan. Namun kami mengimbau agar tidak menggelar resepsi yang mengumpulkan orang banyak,” tandasnya.
Namun, resepsi tetap dilaksanakan, Jumat (27/3). Anggota Polsek Way Jepara terpaksa meminta agar acara dibatalkan dan para tamu undangan segera pulang. ”Acara ijab kabul telah dilaksanakan. Hanya resepsinya yang kami minta untuk dibatalkan,” sebut dia.
Rizal Effendi menambahkan, setelah mendengar penjelasan upaya pencegahan Covid-19, akhirnya tuan rumah yang menggelar resepsi dapat menerima. Tamu undangan juga segera pulang. (wid/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: