Sudah Disurati, PT GTI Belum Lunasi PBB-P2
RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) belum melunasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2020.
“Sampai saat ini PT Gihon Telekomunikasi Indonesia belum melunasi PBB-P2 tahun lalu. Padahal kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan,” kata Kabid PBB Erwiensyah Husein.
PT GTI masih memiliki piutang pajak sebesar Rp4.039.650. Pihaknya berharap perusahaan segera melakukan pembayaran.
Mengingat sejak Desember tahun lalu, pihak perusahaan telah dikenakan sanksi berupa denda dua persen per bulan.
Khusus target PBB-P2 untuk menara tahun 2020 sebesar Rp195.297.559. Namun hingga kini baru terealisasi sebesar Rp191.257.909 atau 97.93 persen.
Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp4.039.650. “Kekurangan itu dari PT Gihon Telekomunikasi Indonesia,\" ujarnya.
Sedangkan target PBB-P2 untuk 15 kecamatan, PT PLN, PLTA dan Lampung Hidroenergy telah terealisasi 100 persen. (lus/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: