Sudah Ditetapkan 17 Tersangka, Tidak Menutup Kemungkinan Muncul Tersangka Baru

Sudah Ditetapkan 17 Tersangka, Tidak Menutup Kemungkinan Muncul Tersangka Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Lampung (Unila) jurusan Sosiologi angkatan tahun 219 yakni Aga Trias Tahta, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) di Padang Cermin, Pesawaran, oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala Unila, masih dimungkinkan bertambah. \"Ya kalau itu (menjerat tersangka lain, red) bisa jadi. Walaupun sudah menetapkan 17 tersangka. Tentunya kasus ini tidak berhenti di sini saja. Artinya nanti akan kita perdalam lagi, karena penyelidikannya terus berjalan,\" ujar Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhani, Rabu (9/10). Menurut Barly -sapaan akrabnya-, hingga kini pihaknya juga telah menurunkan beberapa tim IT untuk menyelidiki mengenai rekaman-rekaman visual yang dibuat para panitia diksar tersebut. \"Saat ini memang sudah ada dua personel yang sudah kita turunkan. Dan sudah tiga hari di sana (Polres Pesawaran, red). Secara teknis penyelidikan yang kita lakukan saat ini ingin mencari petunjuk selanjutnya melalui rekaman audio visual yang saat ini sudah kita jadikan barang bukti,\" bebernya. Ditanya apakah pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait pemberian izin diksar ini ke pihak Unila melalui Wakil Rektor III, Barly melanjutkan bahwa hal itu saat ini akan dilakukan. \"Dan terkait pemberian izin Warek III itu kita akan periksa juga, pengembangannya seperti itu, ini merupakan tingkatan penyidikan dan masing-masing apakah ada izin atau tidak nanti akan kita perdalam. Karena memang dari pihak kampus terbuka untuk melakukan pendalaman ini apakah dari kampus yang mengizinkan atau tidak, itu kita dalami,\" terangnya. Lalu ia pun berharap agar kasus ini tidak terjadi kembali karena memang hal ini tidak patut dicontoh. \"Karena orang tua itu banyak menaruh harapan kepada mahasiswa tersebut, alangkah sedihnya kalau terjadi seperti ini lagi. Kedepan jangan ada seperti ini lagi,\" ungkapnya. Untuk diketahui, Polres Pesawaran telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Aga mahasiswa Unila. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: