Iklan Bos Aca Header Detail

Sudibio Putra Resmi Gantikan Naldi Rinara

Sudibio Putra Resmi Gantikan Naldi Rinara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari tiga kursi DPRD Bandarlampung yang kosong resmi terisi. Ini setelah Sudibio Putra dilantik dalam Paripurna DPRD Bandarlampung yang digelar di Gedung Semergou, pagi ini (24/2). Putra --begitu ia akrab disapa-- berhak memangku jabatan Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, sesuai Surat Keputusan Gubenur Lampung Nomor: G/110/B.01/HK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Bandarlampung masa jabatan 2019-2024. Putra merupakan PAW dari Partai NasDem menggantikan Naldi Rinara. Sebagaimana diketahui, Naldi memutuskan mengundurkan diri lantaran mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Pesawaran berpasangan dengan M. Nasir di Pilkada serentak tahun 2020. Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi menyebutkan, sesuai tata tertib (tatib) yang ada, pengganti PAW akan bertugas di komisi dari anggota dewan yang digantikan. Artinya, Putra bakal bertugas di Komisi III sebagai komisi yang ditinggalkan Naldi. Di sisi lain, saat disinggung tentang PAW dua anggota dewan lainnya: Pandu Kusuma Dewangsa dan Achmad Reza (Alm.), Wiyadi belum dapat menyebutkan kepastian pelantikan pengganti keduanya. \"Sedang dalam proses, sudah pengajuan juga ke Gubernur. Kami DPRD Bandarlampung sedang menunggu SK-nya,\" sebut Wiyadi. Terpisah, Putra menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Fraksi NasDem, guna memastikan Komisi yang bakal ditempatinya. Dan, bila benar dirinya ditempatkan di Komisi III, dirinya menyatakan kesanggupannya lantaran komisi tersebut sesuai dengan bidang keahliannya. \"Saya sebelum dilantik ini memang sebelumnya bermitra dengan pemerintah dalam hal pembangunan. Apalagi saya selama 10 tahun menjabat sebagai ketua KNPI Bandarlampung fokus masalah bidang infrastruktur, kemudian UMKM dan program-program pak wali kota, yang kita kawal agar manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat,\" tukasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: