Kepala UPT VI Kotabumi Lampura : Tersangka Tipugelap Adalah Pegawai UPT VI

Kepala UPT VI Kotabumi Lampura : Tersangka Tipugelap Adalah Pegawai UPT VI

RADARLAMPUNG.CO.ID-Janjikan naik eselon dan memasukan honor di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung, seorang wanita bernama Nona Lestari (36) warga Bandarlampung berhasil tipu 24 korbannya. Dia awalnya dilaporkan oleh korbannya ke Polresta Bandarlampung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/712/III/2021/LPG/SPKT Resta Balam tanggal 27 Maret 2021. Status kepegawaian tersangka sendiri akhirnya diklarifikasi Kepala UPT VI Kotabumi Dispenda Lampung angkat bicara. Lestari ternyata merupakan pegawai Dispenda Lampung yang ditempatkan di UPT VI Kotabumi. Hal ini dibenarkan Kepala UPT VI Kotabumi Mustafa Kamil, saat dikonfirmasi Minggu(4/4). \"Benar itu merupakan pegawai kita. Namun terkait dengan permasalahan hukum yang disandangnya, itu masalah pribadi dia,\"ujarnya kepada radar kotabumi (grup radarlampung.co.id). Berita terkait : Kepala BPPRD Lampura Bantah Pelaku Tipugelap Pegawainya Meski begitu dirinya menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum. \"Soal sanksi dari yang akan diberikan kita serahkan kepada aparat hukum prosesnya. Kita juga serahkan kepada pimpinan(Dispenda Provinsi Lampung, Red), terkait dengan sanksi kepegawaiannya,\" tegasnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mikael Saragih sendiri membantah jika di kantornya terdapat pegawai aparatur sipil negara(ASN) atas nama Nona Lestari (36) tersebut. (rk/wdi) Berita terkait : Janjikan Bisa Urus Naik Jabatan dan Masuk Honor Pol PP, ASN Lampura Ini Tipu Korbannya Ratusan Juta  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: