Antsispasi Serangan Fajar, Bawaslu Bekali Pengawas TPS

Antsispasi Serangan Fajar, Bawaslu Bekali Pengawas TPS

radarlampung.co.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung mengantisipasi potensi money politics (politik uang) oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Di mana, potensi berupa serangan fajar pada masa tenang. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah melalui rilis yang diterima mengatakan potensi politik uang memang bisa terjadi sejak kegiatan rapat umum dimulai dari tanggal 24 Maret 2019 hingga 13 April.  Namun, potensi pada hari tenang mulai 14 hingga 16 April juga dikhawatirkan dalam bentuk serangan fajar atau yang kerap membagikan uang pada pemilih di limit waktu pemungutan suara. \"Salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan Bawaslu Bandarlampung dengan memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS yang akan diagendakan pada tanggal 10 April nanti. Pembekalan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada jajaran Panwas TPS tentang pungut hitung serta berkaitan dengan penting pengawasan terhadap potensi serangan fajar,\" ujar Candra melalui rilisnya, Kamis (4/4) malam. Selain itu, pembekalan mengenai bagaimana peran pengawas tentang antisipasi surat suara habis, ada pemilih coblos lebih dari satu titik di kertas suara hingga distribusi formulir C-6 oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Maka, Bawaslu Bandarlampung juga mengimbau masyarakat segera melapor bila ditemukan potensi pelanggaran oleh para peserta pemilu. “Bila ada temuan atau informasi dari masyarakat, kita investigasi secepatnya dalam melengkapi informasi tersebut,” tandasnya. (rma/rls/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: