Keponakan Bunuh Paman, Tertangkap Saat Sembunyi di Atap
radarlampung.co.id-Setelah sempat jadi buron Polres Lampung Utara (Lampura), Roki Pranata (22) akhirnya diringkus tim Tekab 308 Polres setempat, Sabtu (9/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Warga Enggal Kota Bandarlampung ini, diburu polisi lantaran diduga menikam hingga tewas pamannya sendiri Herman (62) warga Dusun Lewok Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi, Lampura, Senin (25/2) lalu. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Keristian Baralangi mengatakan, tersangka diamankan dirumah orang tuanya di wilayah Bandarlampung. “Anggota Sat Reskrim TEKAB 308 Polres Lampura, dibackup Polresta Bandarlampung saat itu, melakukan pengerbekan rumah orang tuanya, dan berhasil meringkus tersangka,\" ujar Donny, Minggu (10/3). Ia mengatakan, saat akan ditangkap, Roki sempat bersembunyi di atap rumahnya. Roki telah menduga dirinya dikepung petugas. \"Anggota mencurigai ada suara di atap rumah, dan ketika dilakukan pengecekan ternyata tersangka bersembunyi di atap,\" terangnya. Menurut Donny, pengejaran terhadap tersangka dilakukan pasca terjadinya pembunuhan tersebut. Satreskrim membentuk empat tim yang menyebar ke Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung. Untuk diketahui, Herman (60) warga Dusun II Liwok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi Lampung Utara (Lampura), meregang nyawa setelah ditikam Roki (22) yang tak lain adalah keponakannya sendiri, Senin (25/2) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil penelusuran, kejadian itu dipicu hal sepele karena diduga pelaku menghilangkan kunci motor korban. “Kalau menurut keterangan, permasalahan dipicu karena kontak motor korban hilang. Korban minta pelaku untuk mengganti. Saat itulah terjadi cekcok mulut hingga berakhir pada penusukan oleh pelaku,” jelas Mirwan, Kepala Desa setempat. Herman tewas dengan dua luka tusuk di dada kiri, yang sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi. (ozy/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: