APBD 2020 Lamtim Terjun Bebas

APBD 2020 Lamtim Terjun Bebas

RADARLAMPUNG.CO.ID-Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 mengalami penurunan. Baik itu, dari proyeksi pos pendapatan maupun belanja daerah. Pada pos pendapatan mengalami penurunan Rp192, 249 miliar atau 8,28 persen. Kemudian, dari belanja mengalami penurunan Rp122,071 milar atau 5,01 persen. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS)  anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD)) tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, Selasa (22/9). Saat menyampaikan rancangan KUA PPAS APBDP, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, penurunan proyeksi pendapatan itu antara lain disebabkan adanya pengurangan dana perimbangan yang mencapai 13 persen. Proyeksi pendapatan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Keuangan nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease (covid-19). Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana cadangan dana alokasi khusus tahun 2020. Dilanjutkan, pada pos belanja tidak langsung mengalami penurunan Rp49, 833 miliar atau 3,36 persen dari semula Rp1, 481 triliun menjadi Rp1,431 triliun.  Proyeksi penurunan belanja tidak langsung antara lain bersumber dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada provinsi dan pemerintah desa. Kemudian, pada pos belanja langsung  mengalami penurunan Rp72, 238 miliar atau 7,57 persen dari semula Rp953,787 miliar menjadi Rp881, 548 miliar. “Sebagian besar rancangan KUA dan PPAS APBD berupa pengurangan dan pergeseran angagran,”jelas Zaiful Bokhari. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: