Iklan Bos Aca Header Detail

APBD Pringsewu 2022 Disahkan

APBD Pringsewu 2022 Disahkan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan daerah Pringsewu 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.235.728.396.000 dan belanja daerah Rp1.278.228.396.000. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp50 miliar.

Hal ini terungkap dalam paripurna pengesahan APBD Pringsewu 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua Rizky Raya. Hadir Wakil Bupati Fauzi dan Forkopimda.

Pada 2022, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp2,5 miliar dan BUMD Rp5 miliar.

Dengan perbandingan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42.500.000.000 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga Silla tahun berkenaan adalah Rp0.

Dalam pembahasan sebelumnya, anggota DPRD Pringsewu juga telah menyampaikan berbagal catatan, pertanyaan, saran, masukan serta koreksl.

Sementara Wabup Fauzi mengingatkan agar pelaksanaan APBD senantiasa mengedepankan kedisiplinan.

\"Kemudian berpedoman pada prinsip 100-0-100. Yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,\" tegasnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: