Iklan Bos Aca Header Detail

Kerumunan Organ Tunggal di Semaka, Polisi Buru Penyelenggara

Kerumunan Organ Tunggal di Semaka, Polisi Buru Penyelenggara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Polres, Kodim 0424 dan Satgas Covid-19 Tanggamus membubarkan paksa hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Sabtu dini hari (15/5). Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial Facebook, aparat harus mengeluarkan tembakan ke udara sebagai peringatan agar warga yang berkerumun membubarkan diri. Selain itu, petugas mengamankan 23 orang berikut peralatan organ tunggal dan sound sistem. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres. Dari 23 orang tersebut diketahui empat diantaranya Positif narkoba sabu. Terkait empat orang yang positif narkoba tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya menyatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir. \"Yang terkait narkoba akan diproses semua, sebab narkoba itu merusak Tanggamus,\" kata Oni Prasetya, Minggu (16/5) melalui pesan WhatsApp. Ditambahkan Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora bahwa dalam perkara tersebut, pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap penyelenggara yakni ketua pemuda atau ketua mudi-mudi dan ketua Karang Taruna Pekon Karangagung. \"Penyelenggara berinisial AR belum ditemukan dan masih dalam pengejaran. Terhadap ketua Karang Taruna berinisial RK telah diamankan dalam pengembangan,\"ujar Ramon. Ramon juga meminta kepada AR untuk menyerahkan diri ke Polres Tanggamus. \"Kami sudah lakukan upaya persuasif kepada keluarga dan tokoh masyarakat agar AR menyerahkan diri,\" kata mantan Kapolsek Pulaupanggung itu. Ditambahkannya, pihaknya masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap keseluruhan orang yang diamankan guna memastikan siapa saja yang dapat dijerat dalam perkara tersebut. \"Saat ini untuk ke 23 orang yang ditangani Satreskrim statusnya masih terperiksa dan masih dalam pemeriksaan lalu terhadap para terduga yang terlibat Narkoba juga masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba,\"kata Ramon. Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M.Yusuf mengatakan bahwa untuk status dari puluhan orang yang diamankan tersebut akan di ekspose \"Nasib puluhan orang yang diamankan, sanksinya masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.Rencana besok (Senin (17/5) akan kita ekpose,\" kata M. Yusuf.(ral/ehl/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: