Kerusakan Jalinbar Bernung, Dinas PUPR Surati Balai Besar
radarlampung.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesawaran akan mengirimkan surat ke Balai Besar. Ini terkait kerusakan jalan lintas barat (Jalinbar) Bernung, Kecamatan Gedongtataan.
\"Kami akan menyurati Balai Besar terkait kerusakan jalan tersebut. ini kewenangan nasional,\" kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesawaran Zainal Fikri, Selasa (24/3).
Dilanjutkan, tidak hanya dengan Balai Besar, Pemkab Pesawaran juga bekoordinasi dengan Dinas PU Lampung terkait kerusakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. ”Seperti kerusakan ruas jalan menuju Lanal. Kita sudah koordinasi dengan PU provinsi. Mereka sudah meninjau lokasi,\" pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, menanam pohon pisang di Jalan Ahmad Yani yang berlubang, Selasa (24/3). Ini buntut kekesalan warga lantaran kerusakan jalan lintas barat (Jalinbar) tidak juga diperbaiki.
Tidak hanya itu. Pohon tersebut juga diberi pembatas jalan sebagai isyarat agar pengendara lebih berhati-hati.
Salah seorang warga Desa Bernung, Sujai mengatakan, hal itu merupakan tindakan yang wajar. Sebab selama ini kerusakan jalan sangat dikeluhkan banyak pihak. Termasuk warga setempat.
“Menurut saya, tindakan ini wujud protes warga kepada pemerintah. Karena selama ini kerusakan jalan belum mendapat perhatian,” ungkap Sujai. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: