Kesal Minta Uang Tak Diberi, Rumah Tetangga Dibobol

Kesal Minta Uang Tak Diberi, Rumah Tetangga Dibobol

radarlampung.co.id-Satreskrim Polres Lampung Tengah membekuk Budi Efendi (34), warga Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri, Minggu (7/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Budi diduga telah membobol rumah korban Akiau alias Hana (72) tetangganya sendiri, Jumat (5/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan Budi diduga menggondol sejumlah barang dari rumah Hana. \"Laporan korban Akiau atau Hana. Rumahnya dibobol pencuri, Jumat (5/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Satu unit TV tabung 21 inchi dan kipas angin dibawa pencuri,\" katanya. Kasus pencurian ini, kata Firmansyah, diceritakan korban kepada Babinsa. \"Dengan Babinsa, korban cerita atas pencurian ini. Babinsa pun menemui tersangka. Saat ditanya tersangka mengakui perbuatannya,\" katanya. Dengan informasi ini, kata Firmansyah, anggota langsung bergerak menangkap Budi Efendi. Menurutnya, Budi Efendi sempat meminta uang dan mengancam korban. \"Awal mulanya korban dimintai uang, tapi tidak diberi. Tersangka mengancam, \'Awas nanti malam!\'. Tersangka melempar rumah korban dengan batu pada malam harinya. Setelah itu melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah hingga rusak. TV dan kipas diambil tersangka,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Firmansyah, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. \"Tersangka diancam 7 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: