Kesal tak Dilayani, Pasien Robek Surat Pemeriksaan

Kesal tak Dilayani, Pasien Robek Surat Pemeriksaan

radarlampung.co.id – Lama menunggu, Hermansyah (61), malah kecewa. Lelaki asal Jalan Danau Ranau, Kedaton, Bandarlampung itu tidak mendapatkan pelayanan dari dokter di Rumah Sakit Advent, Senin (4/3). Hermansyah menuturkan, awalnya ia datang ke rumah sakit di Jalan Teuku Umar tersebut untuk memeriksa penyakit jantung. Setelah proses adimistrasi, ia mendapat nomor periksa urutan ke-28. ”Saya dapat surat rujukan dari Klinik Sejahtera. Ke Rumah Sakit Advent untuk berobat ke dokter spesialis jantung. Tapi saya ditolak dan dibilang nggak bisa (diperiksa),” kata Hermansyah. Hermansyah menuturkan, saat itu ia sudah meminta tolong kepada petugas administrasi agar bisa diperiksa. ”Dia (petugas administrasi, Red) bilang, ya gimana pak. Nggak bisa. Sampai saya robek suratnya (surat untuk pemeriksaan, Red). Seharusnya kalau memang nggak bisa, kan bisa atur janji lagi supaya bisa besok,” sebut dia. Terpisah, Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Advent Otot Sudarmono membantah ada penolakan pasien. Menurut dia, itu terkait kuota (pemeriksaan pasien) yang ditetapkan dokter. ”Bukan ditolak. Memang kuota di rumah sakit ditentukan oleh dokter itu sendiri. Rumah sakit tidak bisa menetapkan kuota pasien dari masing-masing dokter,\" kata Otot ditemui diruangannya. Dilanjutkan, kebijakan penetapan kuota itu sudah ada sejak dulu. ”Itu dari dokter spesialisnya. Kalau dokter mengatakan hanya untuk 30 orang, ya harus segitu. Hari ini segitu kuotanya dan penuh. Saya dapat infonya, bapak itu langsung marah dan merobek kertas-kertas miliknya,\" jelas dia. (mel/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: