Iklan Bos Aca Header Detail

Kesehatan Kepala Desa Dicover BPJS

Kesehatan Kepala Desa Dicover BPJS

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seluruh kepala desa di Pesawaran bakal tercover sepenuhnya oleh BPJS kesehatan. Sementara untuk sekretaris desa dan kepala urusan akan menyusul.

\"Perangkat desa yakni, kepala desa dan keluarganya akan dilindungi oleh BPJS kesehatan kelas II,\" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi, Kamis (16/9).

Zuriadi mengungkapkan, pemkab dan BPJS sepakat dengan alokasi pembiayaan, mengacu pada peraturan Mendagri.

Dasar pembiayaan BPJS kepala desa tersebut dari upah minimum provinsi, dan hitungannya satu persen diambil dari besaran penghasilan tetap perangkat desa serta empat persen dari anggaran APBDesa.

\"Begitu nantinya bagi pembiayaan BPJS sekretaris desa, kepala seksi dan kepala urusan,\" ucapnya.

Dilanjutkan, pembiayaan BPJS kesehatan tersebut akan melindungi maksimal lima anggota keluarga. Hitungannya kepala desa, istri dan tiga anak. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: