Ketahuan Main Leng, Enam Orang Diangkut ke Mapolsek

Ketahuan Main Leng, Enam Orang Diangkut ke Mapolsek

RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam lelaki digelandang ke Mapolsek Abung Barat. Mereka diduga berjudi kartu remi. Yakni SR (30), DA (50), MA (46), UA (37), AD (37) dan AS (33), warga Kecamatan Abung Pekurun. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan, awalnya sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (20/8), pihaknya mendapat informasi adanya perjudian di Desa Pekurun Udik. Tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. \"Setelah tim berada di lokasi, didapati enam orang yang diduga sedang bermain judi kartu remi (Leng) di rumah SR ,\" kata Iptu Ono Karyono. Keenam orang itu langsung diamankan. Disita sebagai barang bukti, dua set kartu remi, uang sebesar Rp330 ribu, uang uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp 25 ribu. \"Mereka sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah menjalani proses penyidikan. Terhadapnya dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP,\" ujarnya. (ozy/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: