Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
radarlampung.co.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Surat untuk mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara. Menurut Gatot, sebenarnya surat untuk Roy sudah lama dilayangkan. Mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika itu justru kaget karena suratnya untuk Roy beredar di media sosial. \"Saya kaget kok bisa nyebar ya mas suratnya, padahal cuma ke BPK dan Pak Roy Suryo itu, lihat saja tembusannya. Saya juga laporkan ke Pak Menteri Imam Nahrawi,” ungkapnya, Senin (3/9).
- [caption id=\"\" align=\"aligncenter\" width=\"421\"] Surat Kemenpora untuk Roy Suryo.[/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: