Surat Rujukan Ditolak RS Dharmais, Direktur RSUD A Yani Metro Bilang Begini

Surat Rujukan Ditolak RS Dharmais, Direktur RSUD A Yani Metro Bilang Begini

radarlampung.co.id-Rumahsakit Umum Daerah (RSUD) A Yani Metro merujuk pasien Tuty Wuryaningsih (45) ke RS Kanker Dharmais Jakarta. Namun rupanya rujukan tersebut ditolak oleh pihak RS Dharmais. Alhasil Tuty sempat terkatung-katung sebelum kembali dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo. Saat hearing di komisi II DPRD Metro, Direktur RSUD Ahmad Yani Kota Metro Erla Andrianti menjelaskan, pihaknya melakukan rujukan secara online ke RS Dharmais Jakarta. \"Saat petugas kami melakukan rujukan, kami ditelpon BPJS Cabang Metro untuk merubah rujukan dari RS Dharmais ke RSCM Jakarta,\" kata dia selasa (19/3) sore. Kepala BPJS Cabang Metro Wahyu menuturkan, dalam Perpres sudah diatur tentang sistem rujukan berjenjang, dimana dimulai dari tipe D,C,B, hingga ke A, serta ke rumah sakit khusus. \"Sekarang ini kan sudah era digitalisasi, dipermudah melalui via online. Jika di Lampung tidak ada yang lebih tinggi, maka akan dirujuk ke Jakarta. Kalau rumah sakit khusus itu untuk tindakan. Jadi, dari Dharmais menghubungi kami, jadi kami alihkan ke RSCM,\" jelasnya. Tuty sendiri awalnya dirujuk ke RS Dharmais karena berdasarkan diagnosa RSUD A Yani dirinya suspect kanker ganas.  Namun, saat sampai di RS Dharmais Jakarta, pihak Rumah Sakit Dharmais mengatakan tidak perlu dirujuk ke Dharmais. Suami Tuty, Rozi Fernando menjelaskan, sampai di Jakarta, rujukan tersebut ditolak. Pihak RS Dharmais menyatakan di Lampung masih ada rumah sakit yang dapat menangani hal tersebut. “Di sana saya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Cipto. Nah, ternyata setelah sampai di sana, tidak terbukti bahwa itu kanker ganas,\" katanya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: