Surat Suara Sudah Dicetak, Proses Pilrek Unila Ditunda
radarlampung.co.id- Pemilihan rektor Universitas Lampung periode 2019-2013 tahap pemilihan dipastikan ditunda. Hal tersebut tertulis di surat dari Kemenristekdikti tertanggal 26 September yang menyebutkan, pelaksanaan pemilihan calon rektor Unila yang akan dilaksanakan antara 26 sampai 30 September agar ditunda sampai dengan informasi lebih lanjut dari Kementerian. Penundaan itu dibenarkan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof Wan Abbas Zakaria. Wan Abbas mengatakan, pada prinsipnya, panitia pemilihan rektor Unila siap melaksanakan tahap akhir pemilihan sesuai jadwaal yaitu 26 hingga 30 September. Namun, pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro SDM Kemenristekdikti, dan belum ada kepastian tentang waktu pemilihan. \"Kita baru berkonsultasi kemarin, mungkin kebetulan ada peristiwa besar yang lebih urgent yang perlu penanganan pak menteri, jadi belum ada kepastian tentang waktu. Beliau menunggu selesai persoalan-persoalan kenegaraan. Hingga terbit surat dari kementerian yang berisikan tentang waktu penundaan pelaksanaan pemilihan rektor,\" jelasnya, Jumat (27/9). Secara teknis, lanjutnya, tidak ada masalah. Panitia juga telah menyiapkan surat suara untuk pemilihan. \"Kita hanya menunggu saja sampai waktu pemilihan ditetapkan. Semua sudah kita persiapkan, surat suara pun sudah dicetak,\" ujarnya. Ia menambahkan, penundaan waktu pemilihan tidak akan berdampak pada proses-proses pemilihan.\"Tidak berdampak. Paling hanya lewat dari waktu saja. Dan tidak berpengaruh pada rencana-rencana yang sudah ditetapkan,\" tandasnya. Diketahui, ada tiga kandidat rektor Unila dalam proses pilrek kali ini. Mereka yaitu Prof. Bujang Rahman, Prof Karomani dan Prof. M. Kamal. (rur/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: