Surat Suara Terdistribusi Belum Sampai 30 Persen

Surat Suara Terdistribusi Belum Sampai 30 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Surat suara Pemilu 2019 selesai dicetak KPU RI melalui beberapa konsorsium, dan mulai didistribusikan ke KPU kabupaten/kota di Lampung. Dari catatan penerimaan surat suara yang dihimpun radarlampung.co.id, 7 kabupaten telah menerima surat suara dengan total 8.920.495 lembar untuk 5 jenis pemilihan.

Dari data yang diterima, terkini surat suara sampai di Lampung Utara pada Minggu (10/2) pagi, sebanyak 2.254.365 lembar surat suara. Sebelumnya KPU mencatat penerimaan surat suara di Pesisir Barat sebanyak 576.951 lembar surat suara, di Lampung Barat (1.085.867 lembar).

Kemudian di Waykanan sebanyak 1.736.252 lembar surat suara, Tulangbawang Barat (1.007.025 lembar), Tulangbawang (1.471.293 lembar), dan Mesuji (788.742 lembar).

Selanjutnya, menurut Kasubag Umum dan Logistik KPU Lampung Jumadi Ahmad, surat suara Tanggamus akan sampai Selasa (12/2). \"Sebagian memang sudah sampai, tapi sampai saat ini masih proses cetak dan masih ada yang diperjalanan,\" ujar Jumadi melalui ponselnya Minggu (10/2).

Jumlah 8.920.495 lembar surat suara yang masuk juga masih cukup jauh dibandingkan catatan Konsorsium PT Aksara Grafika Pratama yang mencetak surat suara Pemilu Provinsi Lampung. Sebelumnya telah diberitakan, PT Aksara Grafika Pratama mencetakan sebanyak 30.979.165 lembar surat suara untuk 5 jenis pemilihan di Lampung. Artinya, surat suara terdistribusi belum sampai 30 persen.

Jumlah itupun di luar surat suara yang jumlahnya belum mencukupi jumlah pemilih. Karena data surat suara yang masuk masih berpedoman data Daftar Pemilih Sementara (DPS). Padahal, KPU telah menentapkan penyempurnaan DPTHP (Daftar pemilih sementara hasil pebaikan) tahap dua sebagai DPT Pemilu 2019.

Apalagi, jumlah pemilih pada data penyempurnaan DPTHP tahap 2 lebih banyak dari data DPS.

\"Iya saya dapat informasi, KPU RI mendata surat suara dari DPS. Tapi setelah DPTHP tahap 2 mereka adendumkan lagi. Jadi ada yang kurang maka akan dikirim lagi untuk penambahan. Semua yang menghitung KPU RI. KPU kabupaten/kota menghitung untuk singkronsasi saja kalau masih kurang akan diusulkan lagi ke KPU RI,\" tandasnya. (rma/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: