APBDP Kota Tetap Fokus Pada Tiga Sektor

APBDP Kota Tetap Fokus Pada Tiga Sektor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Bandarlampung tahun 2019 saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam menuturkan, APBDP tahun 2019 ini tetap akan difokuskan untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Untuk APBDP perubahan sendiri, menurut sekkot akan ada tambahan sekitar Rp300 miliar dari APBD 2019. \"APBD 2019 kan sekitar Rp2,6 triliun, naik menjadi Rp2,9 triliun,\" ungkapnya, Rabu (31/7). Ya, belum lama ini DPRD bersama Pemkot menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian raperda pelaksanaan APBD tahun 2019, sekaligus penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2019, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/7). Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, KUA-PPAS perubahan, merupakan tahapan mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan. Sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan. \"Asusmsi yang mendasari dalam KUA dan PPAS perubahan Kota Bandarlampung tahun anggaran 2019 di antaranya yaitu, adanya kebijakan pemerintah pusat dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 130 tahun 2018 tentang pengelolaan dana kelurahan,\" ujarnya. Kemudian, penyesuaian penerimaan pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah, lalu penyesuaian realisasi perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit BPK dan yang terakhir tentang kewajiban pada pihak ketiga yang belum terselesaikan sehingga perlu dialokasikan kembali dalam perubahan APBD tahun 2019. Terkait dengan penyampaian anggaran perubahan APBD Kota tahun 2019, Herman H.N. menyampaikan bahwa jumlah seluruh anggaran yang diperlukan untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp2,836 triliun. Yang secara umum rencana belanja dimaksud telah mengakomodir rencana prioritas, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Antara lain, kenaikan belanja gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan akibat adanya penerimaan CPNS tahun 2019. Kenaikan belanja hibah dan belanja tidak terduga, penambahan belanja untuk pembayaran kewajiban tahun anggaran 2018 pasa beberapa OPD. Penambahan anggaran dana kelurahan pada seluruh kecamatan, hingga penataan kenbali kegiatan yang mengalami pergeseran pada beberapa OPD. Herman melanjutkan, ada pula penambahan dana pada kegiatan OPD dalam rangka optimalisasi kegiatan dan yang terakhir rasionalisasi belanja. \"Berdasarkan hal-hal tersebut maka komposisi belanja pada perubahan APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2019 untuk belanja tidak langsung sebesar 37,51 persen dan belanja langsung sebesar 62,49 persen,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: