Iklan Bos Aca Header Detail

Apel Ditiadakan, ASN Pemkab Tuba Tetap Kerja Normal

Apel Ditiadakan, ASN Pemkab Tuba Tetap Kerja Normal

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tulangbawang melalui Sekretariat Daerah setempat mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid-19) di Tulangbawang.

Surat edaran bernomor 060/34/I.8/III/TB/2020 yang ditanda tangani Sekretaris Kabupaten Anthoni tersebut, menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung nomor : 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona (Covid-19).

Surat edaran tersebut berisi dua poin yakni meniadakan apel harian pagi dan sore dari 17 sampai 30 Maret 2020.

Poin kedua berisi tentang imbauan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulangbawang agar tetap melaksanakan tugas kedinasan di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana mestinya.

Artinya, meski Bupati Tulangbawang Winarti meliburkan sekolah dan menunda ceremonial HUT Kabupaten Tulangbawang ke 23, seluruh ASN akan tetap bekerja normal.

\"Kita akan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat, meskipun di beberapa OPD melakukannya secara online seperti Disdukcapil dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),\" kata Winarti usai rapat terbatas di rumah Dinas Jabatan Bupati, Senin (16/3).

Tidak hanya itu, Winarti juga mengungkapkan jika RSUD Menggala akan tetap memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada masyarakat. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: