Ketua DPRD Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Ketua DPRD Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyosialisasikan Perda Nomor 2/2020 tentang Penyertaan Modal Pemkab Tanggamus Kepada Bank Lampung dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus. Kegiatan tersebut berlangsung di sela karya bhakti TNI Kodim 0424/Tanggamus di Pekon Margomulyo, Sedayu, dan Sukaraja. Heri Agus Setiawan menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan Bank Lampung memiliki program untuk meningkatkan perekonomian para petani di Tanggamus. Terlebih bank tersebut memiliki program bayar panen (Yarnen) dari kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga cukup rendah. \"Misal, pinjam Rp5 juta. Itu bunganya hanya Rp400 ribu dengan jangka peminjaman selama empat bulan. Ini cocok buat petani. Sebab masa tanam hingga panen hanya 3-4 bulan,\" kata Heri. Diharapkan dengan sosialisasi perda tersebut, masyarakat bisa mengetahui ada fasilitas perkreditan dengan bunga rendah. Heri mengungkapkan, program tersebut telah dicanangkan sebagai salah satu dari program kredit usaha rakyat (KUR) dengan fasilitas pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 juta tanpa agunan. Agar program ini berjalan efektif, diperlukan kerjasama dari Bank Lampung dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura melalui penyuluh pertanian. Sehingga pada saat KUR akan disalurkan, pihak bank mengetahui bahwa peminjam adalah betul seorang petani. \"Karena yang namanya pinjaman uang, harus dipertanggungjawabkan oleh peminjam. Begitu juga untuk peternak, harus ada pendampingan dari dinas terkait,\" tegas legislator PDIP ini. Diakui Heri, sebagian petani belum mengetahui ada program tersebut. Meskipun sudah mendapat informasi, petani masih beranggapan bunga pinjaman tinggi. \"Adapun syaratnya, pinjaman untuk jenis usaha adalah usaha tersebut telah berjalan dan butuh pengembangan. Bukan yang baru mau usaha. Misalnya ternak, telah memilihara lima sampai enam ekor dan menginginkan 20 ekor. Termasuk juga untuk petani, dan yang belum miliki pengalaman tentunya tidak bisa,\" urainya. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: