Taekwondoin Lamteng Ditolak UKT Tetap Bakal Ngadu ke Jakarta

Taekwondoin Lamteng Ditolak UKT Tetap Bakal Ngadu ke Jakarta

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah orang tua atlet, pelatih dan para atlet taekwondo Lampung Tengah (Lamteng) yang sempat ditolak ikut Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Dan/Poom pada 8-9 Januari 2022 lalu akan tetap berangkat ke Jakarta. Mereka akan mengdukan pengalaman pahit yang dialaminya kepada sejumlah pihak. Meski di sisi lain, permasalahan ini telah direspon DPRD Lamteng dan diupayakan ikut UKT susulan. Hal ini dikatakan salah satu dari delapan orang tua atlet yang ditolak UKT, Andi Antoni, SP., MM., Jumat (21/1). \"Apapun nanti keputusan di sini, bisa atau tidak ikut UKT susulan kami para orang tua atlet, pelatih dan bahkan atlet sendiri akan tetap mengadukan permasalahan ini ke pusat,\" ujar Andi. Menurutnya, aduan akan disampaikan langsung secara tatap muka. Pasalnya, laporan aduan secara tertulis telah dikirim beberapa waktu lalu. \"Kita akan berangkat dalam waktu dekat ini. Kami serius, kami tidak main-main untuk memperjuangkan hak atlet,\" bebernya. Sejumlah instansi yang bakal dituju diantaranya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), serta Ombudsman RI. Kemudian, KONI pusat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI). Dikatakan Andi, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Lamteng yang telah berupaya mencarikan solusi. Di mana, telah dilakukan rapat dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga Lamteng, KONI Lamteng serta Pengkab TI Lamteng versi Pengprov Lampung yang hasilnya, Pengkab TI Lamteng akan berupaya mengikutka atlet yang ditolak mengikuti UKT susulan. \"Memang sudah ada hasil rapat akan ada upaya UKT susulan. Yang jadi masalah, waktunya kapan. Karena saya yakin upaya itu tidak akan membuahkan hasil,\" selorohnya. \"Sehingga keseriusan kami memperjuangkan hak akan tetap kami lanjutkan sampai Jakarta. Insya Allah kami akan berangkat sebelum digelarnya event kejuaraan besar seperti Kapolri Cup yang informasinya akan digelar tidak lama lagi,\" pungkasnya. Adapun poin permohonan yang akan disampaikan yakni menguji kembali secara bersamaan 8 atlet yang bisa mengikuti UKT 8-9 Januari 2022, dengan 8 atlet yang ditolak. \"Artinya, semua atlet kembali diuji secara bersama. Supaya lebih adil dan fair,\" pintanya. Kemudian, meminta UKT susulan bisa dilangsungkan di wilayah Lampung Tengah. Pihak panitia pelaksanaan ujian juga harus bersurat secara tertulis atau mengundang kepada 16 peserta UKT. Tembusan surat ditujukan kepada Bupati Lampung Rengah, Ketua DPRD Lamteng, Ketua KONI Lamteng, orang tua atlet peserta UKT, Dispora Lamteng, KONI Lampung, Ombudsman RI, Kemenkumham, KPAI, Kemenpora, KONI Pusat, BAORI, PBTI, DPRD Lampung dan Gubernur Lampung. \"Ditembuskan juga ke para pelatih taekwondo di semua dojang/unit di Lamteng dan ketua pengurus Taekewondo Lamteng hasil muskab terpilih,\" harapnya. (net/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: