Ketua Komisi I DPRD Lampung Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Ketua Komisi I DPRD Lampung Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Giat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Kali ini sosialiasi dilakukan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan, Jumat (25/5). Dalam sambutannya, politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih memahami mengenai bahaya Covid-19 dan juga bisa membantu pemerintah dalam menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus yang sudah bermutasi ini. Varian baru khususnya Delta yang berasal dari India, tentunya membuat semua pihak termasuk masyarakat agar tetap dan bahkan lebih mengutamakan dan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. [caption id=\"attachment_205759\" align=\"aligncenter\" width=\"1170\"]\"\" FOTO TIM : Ketua Komisi I DPRD LAMPUNG Yozi Rizal saat sosialisasi perda.[/caption] Pada kesempatan itu dia juga mengajak semua masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan prokes di segala kegiatan, termasuk di lingkungan sekitar rumah. “Sudah ada varian baru, karenanya kita juga harus membantu danmengikuti imbauan pemerintah terntang penerapan prokes, khususnya 5 M, juga melakukan vaksinasi,” ucapnya. (rls/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: