Ketua Komisi II DPRD Lampung Disandera Pendemo, Alhamdulillah Selamat

Ketua Komisi II DPRD Lampung Disandera Pendemo, Alhamdulillah Selamat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi sempat disandera mahasiswa sebelum kericuhan saat demo menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Sekitar satu jam, Wahrul berada di mobil komando. Meski sudah berada di tengah ribuan massa, namun mahasiswa tidak memberikan kesempatan Wahrul untuk berbicara sebagai wakil rakyat. Wahrul justru disandera. Dia dijadikan jaminan supaya Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay turun dari gedung dewan dan menemui massa. \"Kami jadikan ketua Komisi II sebagai jaminan. Kami menginginkan ketua DPRD yang turun menemui kami. Bukan anggotanya,\" kata orator yang berada di mobil komando mahasiswa. Amarah mahasiswa memuncak karena ketua dewan tak kunjung keluar dari gedung dewan. Mahasiswa mulai melempari batu dan botol ke arah gedung dewan. Kericuhan terjadi. Kaca depan gedung yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Lampung menjadi sasaran. Polisi kemudian menembakkan gas air mata. Sementara, Wahrul yang berada di kerumunan massa selamat. Kepada Radarlampung, politikus Partai NasDem ini mengatakan, dirinya sudah berada di tempat yang aman. Saat kericuhan pecah, dia masih berada di mobil komando. Dia kemudian dikawal oleh Kapolresta Bandarlampung ke dalam gedung. Kemudian, bergegas meninggalkan gedung DPRD. \"Saya sudah berada di tempat aman,\" kata Wahrul. Dia menceritakan, awalnya ingin menemui mahasiswa karena niat baik. \"Satu rasa, satu perjuangan,\" ucapnya. Sebelum chaos, Wahrul bersama anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat Yozi Rizal berupaya turun menemui mahasiswa. Namun mereka justru dilempari botol dan batu. Wahrul kemudian masuk ke dalam gedung. Sempat salat Asar, Wahrul kemudian kembali menemui massa. Dia yakin aman karena kapolresta sudah memberikan izin untuk berbaur dengan pendemo. \"Tapi ternyata saya justru dijadikan jaminan oleh mahasiswa. Disandera dan chaos. Tapi sekarang sudah aman,\" katanya. (dna/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: