Iklan Bos Aca Header Detail

Tahun 2021 Pemkab Mesuji tambah tiga OPD Baru

Tahun 2021 Pemkab Mesuji tambah tiga OPD Baru

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru bagi masyarakat Mesuji Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2021 akan ada tiga (3) dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Baru yaitu Badan pendapatan daerah (Bapenda) Dinas Kominfo, dan Dinas Perempuan dan anak. Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji Herpransyah Putra SE Menerangkan saat ini pihaknya sedang evaluasi kelembagaan dan pihaknya optimis pada tahun 2021 tiga dinas tersebut sudah bisa dibentuk dan berjalan seperti dinas-dinas yang lain. \"Ya masih dalam proses karena harus revisi Peraturan daerah (Perda) mengenai Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang ada di Pemkab Mesuji,\" Terang Herpransyah kepada Radarlampung diruang kerjanya Selasa (28/8). Selain itu dia menjelaskan Bapenda itu merupakan pecahan dari Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dinas Kominfo pecahan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Sedangkan Dinas Perempuan dan anak itu pecahan dari Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sebab Menurutnya di kabupaten lain untuk bagian Humas atau urusannya dengan wartawan itu sudah di dinas Kominfo di Provinsi lampung hanya Mesuji yang masih dihumas. Nah kedepan kita sudah di Kominfo terkait urusan dengan Media,sebenarnya ada satu dinas lagi yang harus pecah yaitu Dinas pemadam kebakaran dan Penyelamatan.Ini harusnya dipisah dan tidak lagi bergabung di Pol-PP,\" imbuhnya. Selain itu dia menambahkan acuan penambahan dinas itu berdasarkan Peratuan Pemerintah (PP) nomor :18 tahun 2016 yang diubah dengan PP nomor 72 tahun 2019.Sedangkan untuk dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan itu mengacu Permendagri nomor 16 tahun 2020. \"Kita akan minta di DPRD ada perlakuan khusus untuk pembentukan OPD baru ini agar tahun 2021 semua dinas baru ini sudah bisa berjalan,\" terangnya (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: