Tahun 2022, 105 Bumdes Mesuji Ditarget Berbadan Hukum

Tahun 2022, 105 Bumdes Mesuji Ditarget Berbadan Hukum

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji di 2022 menargetkan 105 Badan Usaha Milik desa (Bumdes) di Kabupaten Mesuji bakal miliki sertifikat berbadan hukum. Sertifikat hukum tersebut dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. \"Sehingga nantinya BUMDes di Kabupaten Mesuji bakal memiliki sertifikat berbadan hukum dari Kemenkumham RI,\" ujar Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Ekonomi Desa, Rahmatullah mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, Minggu (9/1) Selain itu ia menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). \"Mewajibkan semua BUMDes yang ada di Indonesia untuk memiliki status berbadan hukum yang didaftarkan melalui Kemenkumham RI,\" katanya. (muk/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: