Tahun Depan, Lamteng Usul 1.749 CPNS, PPPK Masih Proses

Tahun Depan, Lamteng Usul 1.749 CPNS, PPPK Masih Proses

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebutuhan guru di Lampung Tengah masih menjadi prioritas. Dalam usulan pengajuan CPNS 2021 ke pemerintah pusat, Lamteng mengusulkan 1.749 formasi yang didominasi guru. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Candra Puasati menyatakan pihaknya sudah mengajukan usulan CPNS 2021. \"Sudah kita usulkan CPNS 2021 sebanyak 1.749. Rinciannya guru 1.555, tenaga medis 122, penyuluh pertanian 41, dan auditor 31. Usulan ini berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Sekarang masih dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),\" katanya. Ditanya kenapa guru masih menjadi prioritas, Candra menyatakan Lamteng masih kekurangan tenaga didik ditambah banyak guru yang pensiun. Terkait usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Candra menyatakan masih dalam proses. \"Belum selesai. Masih entry hingga 31 Desember 2020. Intinya masih dalam proses,\" ungkapnya. Terkait 475 CPNS 2019 yang dinyatakan lulus, kata Candra, belum menjalankan aktivitasnya. \"Kita masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya. Kalau sudah kita serahkan dan mulai menjalankan aktivitas sesuai penempatan,\" katanya. Sebelumnya diberitakan, Sekretaris BKPSDM Lamteng Rudi Aminudin menyatakan ada 540 ASN yang pensiun 2020. \"Pegawai yang pensiun ada 540. Rinciannya, sebanyak 377 guru, 124 struktural, 20 tenaga kesehatan, dan 19 fungsional lainnya,\" katanya. Kemudian untuk 2021, kata Rudi, ada 636 pegawai yang pensiun. \"Ada 636 ASN yang pensiun. Rinciannya 419 guru, 159 struktural, 16 tenaga kesehatan, dan 42 fungsional lainnya,\" ujarnya. Rudi menyatakan yang mendominasi ASN pensiun adalah guru setiap tahunnya. \"Memang guru yang setiap tahunnya mendominasi pensiun. Jadi pada 2020 dan 2021, kita kehilangan 796 guru. Makanya pengajuan untuk kuota CPNS ke pusat diprioritaskan guru,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: