Tahun Ini, 105 BUMDes di Mesuji Harus Bersertifikat

Tahun Ini, 105 BUMDes di Mesuji Harus Bersertifikat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tahun ini menargetkan seluruh BUMDes dari 105 Desa yang ada di Mesuji miliki sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rahmatullah mewakili Kepala DPMD Mesuji Anwar Pamuji. \"Untuk saat ini saja 40-50 BUMDes di Kabupaten Mesuji sudah miliki sertifikat berbadan hukum, dan ditargetkan di akhir 2022 seluruh BUMDes di Kabupaten Mesuji berstatus berbadan hukum,\" ujarnya. Selanjutnya, Rahmat menilai, program sertifikat berbadan hukum untuk BUMDes di Kabupaten Mesuji terbilang cepat dalam pelaksanaan. Mengingat belum menginjak pertengahan tahun capaian sudah hampir 50 persen BUMDes di Kabupaten Mesuji berstatus berbadan hukum. Dijelaskannya, program sertifikat berbadan Hukum untuk BUMDes sendiri dilakukan sejak 2021, namun masih tahap sosialisasi. Kemudian dilanjutkan di 2022 dengan tahap pemberian sertifikat berbadan hukum ke BUMDes di Kabupaten Mesuji. Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Semua BUMDes yang ada di Indonesia untuk wajib memiliki status berbadan hukum yang didaftarkan melalui Kemenkumham RI. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: