April, Dana Kelurahan Turun

April, Dana Kelurahan Turun


radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menunggu kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson F, Selasa (25/2).

\"Untuk pencairan tahap I tahun 2020, mekanisme pencairannya di bulan April. Saya belum bisa komentar banyak, soalnyakan belum ada pencairan dari pusat,\" ujarnya.

Dia memastikan, terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) dana kelurahan seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung tidak ada masalah dan sudah diserahkan ke pusat. \"Tidak ada masalah, semuanya sudah diserahkan ke pusat,\" ucapnya.

Namun, dirinya masih menunggu terkait pemanfaatan dana kelurahan tersebut, apakah mengalami perubahan mekanisme atau tidak. \"Ya kita tunggu saja nanti mekanismenya,\" ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk tahun anggaran 2020 mendapat kucuran dana kelurahan sebesar Rp46 miliar lebih, akan dibagikan secara merata ke 126 kelurahan sebesar Rp370 juta per kelurahan se-Kota Tapis Berseri. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: