Tahun Ini, Permintaan Proda Berkurang

Tahun Ini, Permintaan Proda Berkurang

  radarlampung.co.id - Salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dibawah kepemimpinan Walikota Bandarlampung sejak tahun 2011 tetap berlanjut. Program itu, berupa sertifikat tanah gratis yang disebut Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) dengan anggaran Rp1 miliar per tahun. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bandarlampung Hidayat Ismet mengatakan, untuk Proda tahun 2019 dan 2020 tengah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung. Tahun 2020 ini, sekitar 300 sertifikat tanah yang mengajukan dengan ukuran tanah hingga 300 meter persegi. Berbeda pada 2018, Pemkot menyalurkan sebanyak 8.000 sertifikat dan tahun 2017 sebanyak 11.000 sertifikat gratis Proda kepada masyarakat Kota Bandarlampung. \"Untuk tahun ini, InsyaAllah berjalan. Intinya sudah diproses di BPN. Tinggal tunggu turun. Mereka lagi verifikasi berkas. Memang ternyata, masyarakat banyak yang mengambil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Prona -program pemerintah pusat,\" katanya kepada Radar Lampung, Senin (6/7). Dengan adanya program PTSL itu, katanya, masyarakat yang ukuran tanahnya hingga 300 meter persegi itu memilih proram PTSL. Meski demikian, progran Proda tetap berjalan, sebagai bentuk dedikasi walikota melindungi tanah penduduk Kota Bandarlampung. \"Program ini terus berjalan, per tahun angarannya Rp1 miliar,\" imbuhnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: