Arinal Siap Batalkan Juknis PPDB SMA jika Bertentangan dengan Permendikbud
radarlampung.co.id-Pemerintah Provinsi Lampung segera menggelar rapat pembahasan terkait berbagai permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPBD) tingkat sekolah menengah atas (SMA). Gubernur Lampung Arinal Junaidi menyatakan, telah menugaskan Wakil Gubernur Chusnunia untuk turun ke lapangan guna menelusuri permasalahan PPBD tingkat SMA. “Hari ini juga Wakil Gubernur saya tugaskan turun lapang untuk memantau pelaksnaan PPBD tingkat SMA,”jelas Arinal Junaidi saat menghadiri acara serah terima jabatan Bupati Lamtim di Gedung Pusiban Sukadana Lampung Timur, Rabu (19/6). Dilanjutkan hasil dari turun lapang tersebut akan dijadikan bahan dalam rapat bersama pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan PPBD tingkat SMA. Menurutnya, PPBB tingkat SMA mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018 dan petunjuk teknis yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. “Saya Belum bisa belum bisa memberikan statmen terkait permsalahan yang belum pasti. Tapi, akan saya batalkan petunjuk teknis yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bila bertentangan dengan Pemendikbud nomor 51 tahun 2018,” tegas Arinal Junaidi didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia yang juga sempat memantau PPDB di SMAN 1 Kota Metro Rabu (19/6). Diketahui sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Lampung telah menindaklanjuti laporan wali murid terkait adanya penolakan peserta PPDB 2019 yang mendaftar ke SMAN 1 Metro. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan mengunjungi langsung pihak-pihak yang masuk sebagai terlapor. \"Iya sudah diturunkan beberapa tim. Saat ini masih kami pelajarin dulu kronologi masalah dari pelapor serta regulasinya ada yang salah apa tidak,\" ujarnya kepada Radar Lampung, Selasa (18/6). Dirinya mengungkapkan, untuk sementara laporan terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Lampung, pihaknya baru satu laporan saja. \"Sementara baru satu laporan itu saja, semoga hanya itu saja,\" imbuhnya.(wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: