Khamami Disidang Sebelum Lebaran

Khamami Disidang Sebelum Lebaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, yang juga Bupati Mesuji non aktif Khamami, direncanakan akan menghadapi persidangan sebelum lebaran.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subari Kurniawan mengatakan, persidangan Khamami nantinya akan dilaksanakan pada Juni.

\"Artinya sebelum lebaran Khamami akan kita sidangkan,\" ujar Subari kepada radarlampung.co.id, Rabu (8/5).

Menurut Subari, persidangan yang akan diagendakan dengan pembacaan dakwaan tersebut berkaitan dengan masa penahanan yang diberlakukan kepada Khamami. \"Nanti akan kita sesuaikan dengan masa penahanannya,\" ungkapnya.

Untuk diketahui, masa penahanan terhadap Khamami berdasarkan keterangan yang pernah diterima Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih dalam 50 hari penahanan. Semula Khamami ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sejak Jumat (25/1) sampai Rabu (13/2). (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: