Khamami Hadir Jadi Saksi Dua Terdakwa Suap

Khamami Hadir Jadi Saksi Dua Terdakwa Suap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati nonaktif Mesuji Khamami, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lanjutan persidangan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (6/5), Khamami mengaku kenal dengan dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal. \"Saya kenal dengan Pak Sibron keterkaitannya secara tidak sengaja lihat dan mengecek proyek pengadaan jalan hotmic. Dan tiba-tiba dia memperkenalkan dirinya,\" ujar mantan anggota DPRD Lampung ini di hadapan JPU KPK Wawan Yunarwanto. Lalu mengenai Kardinal, Khamami mengaku kenal pada saat sama-sama menjadi kader di Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK). \"Dan saya ketemu terakhir dengan dia saat sedang mengerjakan pengadaan jalan,\" ungkapnya. Mendengar penjelasan dari Khamami, Wawan bertanya ke Khamami apakah dirinya tahu perusahaan-perusahaan mana saja yang mengerjakan proyek-proyek di Mesuji milik terdakwa Kardinal. \"Kalau perusahaan yang dimiliki beliau (Kardinal, red) saya kurang tahu. Dan sepengetahuan saya itu perusahaannya milik Pak Sibron tapi pelaksananya Kardinal,\" bebernya. Setelah itu, Wawan kembali bertanya apakah dirinya juga kenal dengan Maidarmawan yang merupakan seorang pedagang bakso, yang juga bermain proyek di Dinas PUPR Mesuji serta yang membawa uang Rp1,2 miliar. Yakni uang yang diserahkan kepada Taufik Hidayat adik kandung Khamami di depan toko Planet Ban di kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. \"Kalau dengan Maidar saya kenal. Namun kalau komunikasi dengan dia, ya saya enggak pernah, dia cuma dekat dengan Taufik Hidayat adik saya. Saya enggak tau apa yang mereka komunikasikan entah itu pembahasan pekerjaan atau tidak saya enggak tahu, tapi mereka dekat,\" jawabnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: