Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Ada Data Perusahaan, Kadisnakertrans Lamteng : BPJS Ketenagakerjaan Kurang Koordinasi

Tak Ada Data Perusahaan, Kadisnakertrans Lamteng : BPJS Ketenagakerjaan Kurang Koordinasi

radarlampung.co.id-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Tengah rupanya tak punya data jumlah perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Kadisnakertrans Lamteng Sofyan di ruang kerjanya, kamis (28/3). Sofyan menyatakan, pihaknya tidak mengetahui berapa perusahaan di Lamteng yang tidak mengikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. \"Kita tak tahu berapa perusahaan. Sebab, selama ini tak ada pemberitahuan atau laporan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi selama ini perusahaan tidak minta surat pengantar ke Disnakertrans Lamteng,\" katanya. Dalam masalah ini, Sofyan menyatakan koordinasi pihak BPJS Ketenagakerjaan kurang dengan Disnakertrans. \"Koordinasinya kurang dengan kita. Pola kerja BPJS Ketenagakerjaan memang harus diubah supaya kita bisa melakukan pembinaan secara kelembagaan. Terutama kepada perusahaan agar mengikutsertakan ke BPJS Ketenagakerjaan,\" katanya. Guna membangkitkan kesadaran pihak perusahaan agar mengikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan, Sofyan menyatakan hanya sebatas mengimbau dan monitoring ke perusahaan. \"Kita hanya mengimbau dan monitoring perusahaan. Kalau untuk menyosialisasikan, kita tak punya anggaran,\" ucapnya. Sofyan menilai masih banyak tingkat kesadaran perusahaan rendah. \"Kesadarannya rendah. Masih banyak perusahaan yang tak menaati peraturan perundang-undangan No.23/2013 tentang Ketenagakerjaan,\" ungkapnya. Pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans, kata Sofyan, hanya berperan membina secara kelembagaan. \"Kita hanya membina dan pemberdayaan secara kelembagaan. Kalau secara teknis, BPJS Ketenagakerjaan yang berperan. Kemudian untuk tingkat kepatuhan dari kejaksaan dan kepolisian. Di bidang pengawasan dari provinsi langsung. Provinsi merekomendasikan dan diberitahukan ke Disnakertrans,\" tutupnya. Sebelumnya, Diberitakan, piutang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah mencapai kisaran Rp3,2 miliar. Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Widodo. “Piutang kita terakhir Rp3,2 miliar secara kumulatif. Itu pun kontribusi yang di PTPN VIII Tulung Buyut dan PTPN VII Bunga Mayang. SKK-nya sudah diserahkan ke Kejari Kotabumi dan Waykanan. Sudah dipanggil untuk mediasi,” katanya via WhatsApp rabu (27/3). Hasil mediasi ke dua perusahaan itu, kata Widodo, ada progres membayar tunggakan iuran. “Sudah ada progres membayar tunggakan iuran. Jadi total tunggakan iuran tinggal sekitar Rp2,2 miliar lagi,” ujarnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: