Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Ada Kewenangan Forensik, Bawaslu Klaim Lakukan Pengawasan Taksiran

Tak Ada Kewenangan Forensik, Bawaslu Klaim Lakukan Pengawasan Taksiran

Radarlampung.co.id - Bawaslu Provinsi Lampung menyikapi pernyataan Akademisi Universitas Lampung Dr Yusdianto tentang Laporan Dana Kampanye yang seharusnya bisa dilakukan audit secara forensik. Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, memang dalam regulasimya Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit secara administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, kata dia, bukan berarti pihaknya hanya berdiam diri saja dalam pemantauan penerimaan, penggunaan, dan laporan dana kampanye ini. \"Hasil audit KAP nanti juga akan kita lihat bagaimana dengan kondisi pengawasan Bawaslu di lapangan. Ini penting untuk dikomparasikan nantinya, antara data paslon, KAP dan pengawasan Bawaslu,\" ucapnya, Kamis (12/11). Ido -sapaannya, melanjutkan, memang secara aturan tidak diatur untuk dilakukan audit forensik. Tapi, Ido menegaskan pihaknya sudah menekankan kepada pemgawas pemilu di semua jajaran yang menggelar pilkada, agar melakukan perhitungan penaksiran setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon. \"Termasuk penaksiran pengadaan APK, penggunaammya dan juga biaya pemasangannya,\" kata dia. Namun, sayangnya hasil monitoring tersebut belum bisa diungkapkannya. Yang jelas, kata dia, Bawaslu juga siap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangam dalam penerimaan, penggunaan, dan laporan dana kampanye dari paslon ini. \"Bawaslu kan punya kewenangan mengklarifikasi. Terlebih jika ada laporan dari masyarakat. Akan kita tindaklanjuti. Ditegaskan dalam aturannya juga tidak boleh memberikan keterangan yang tidak benar, bisa dipidana kan,\" tandasnya. Mengenai transparansi nama-nama penyumbang, kata dia, data tersebut bisa dipublish melalui masing-masing KPU. \"Kalau itu kan ada itu di KPU kok. Pasti ada, dicek saja,\" imbuhnya. Ido bilang, untuk transparansi secara umum dan antisipasi praktik korupsi, tentunya, pihaknya didukung berbagai lembaga seperti PPATK dan juga KPK. \"Tentunya antisipasi ya pengetatan akan kita perketat. Kita juga disupport banyak pihak. Ada kepolisian, PPATK, KPK dan lembaga lain yang selalu menekankan ketransparansian untuk menghindari celah korupsi,\"kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: