Khusus ASN, Gratis Tempati Rusunawa di Tuba Barat
radarlampung.co.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ditempati aparatur sipil negara (ASN), Agustus mendatang.
Bangunan tiga lantai bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan tahun 2018 tersebut memiliki kapasitas 42 hunian. Lokasinya di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tuba Tengah.
Hunian tipe 36 di rusunawa tersebut terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, dan satu kamar mandi. Kemudian sudah tersedia ranjang, kasur, lemari pakaian, dan meja kursi tamu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tuba Barat Abdul Sani mengatakan, rusunawa tersebut saat ini masih dalam pemeliharaan rekanan. Belum ada penyerahan resmi dari pemerintah pusat ke kabupaten.
Salah satunya terkendala dengan sertifikat kepemilikan tanah yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Namun anjuran pusat, (rusunawa) segera ditunggu agar kualitas bangunan terjaga. Kemudian dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan, dapat diketahui kalau terjadi kerusakan seperti kebocoran atap dan lainnya. Jangan sampai karena tidak kunjung ditempati, setelah habis masa pemeliharaan, ternyata bocor sana bocor sini,” tegas Abdul Sani
Dilanjutkan, dalam masa menunggu penyerahan tersebut, pihaknya tidak akan memungut biaya sewa. Rusunawa dikhususkan untuk ASN, TNI dan Polri di Tuba Barat.
“Mulai Agustus, sambil menunggu penyerahan resmi dari pusat. Siapa yang akan menempati hunian tersebut tidak dipungut biaya sewa. Sebab kami belum bisa menerapkan perda yang mengatur rusunawa tersebut. Untuk listrik, biaya air, kebersihan dan lainnya di luar biaya sewa, ditanggung bersama,” terangnya. (rnn/fei/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: