Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Berpuas Diri, Lamteng Saling Melengkapi dengan Deliserdang

Tak Berpuas Diri, Lamteng Saling Melengkapi dengan Deliserdang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lampung Tengah telah meraih E-Government Award 2019 dalam mengimplementasikan sistem pelayanan publik dan pemerintahan berbasis teknologi penggunaan aplikasi SiCANTIK Cloud. Meski demikian hal ini tak membuat Lamteng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berpuas diri. Kepala DPMPTSP Lamteng A. Helmi menyatakan pihaknya tidak berpuas diri setelah meraih E-Government Award 2019. \"Kita terus melakukan peningkatan pelayanan berbagai program. Yakni dengan Diklat Sistem Koordinasi Proses Izin Andalan Hebat Masyarakat (Sikopiahmas) di BBC Hotel Bandarjaya. Kita saling melengkapi dengan Kabupaten Deliserdang,\" katanya. Ditanya kenapa harus dengan Deliserdang, Helmi menyatakan hal ini sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Aplikasi perizinan yang ada di Deliserdang dinilai cukup baik. Aplikasi yang ada di Deliserdang, kita belum lengkap. Begitu juga dengan Deliserdang, aplikasi yang ada di kita tak ada di mereka. Artinya saling melengkapi,\" ujarnya. Helmi melanjutkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini semakin pesat serta meluas. \"Perkembang infrastruktur informasi global telah mengubah pola dan tata cara kegiatan bisnis perdagangan maupun pemerintahan. Karena itu menjadi penting bagi Lamteng untuk berbenah dan mempersiapkan diri untuk sesegera mungkin menjadi kaum digital yang siap menghadapi tantangan. Proses demi proses peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bidang perizinan akan semakin ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat,\" ungkapnya. Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan Lamteng berkomitmen tinggi mewujudkan smart government dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi pada layanan publik. \"Kita terus berupaya agar meningkatkan pelayanan publik dengan pelaksanaan E-Government. Dengan cita-cita tinggi mewujudkan E-Goverment yang dimiliki diperlukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan masyarakat,\" katanya. Diketahui dalam Diklat Sikopiahmas beberapa waktu lalu ditandatangani juga nota kesepakatan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Lamteng dan Deliserdang. MoU ditandatangani Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dan Wakil Bupati Deliserdang M. Ali Yusuf Siregar. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: