Ariyan Putra Marga Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Lamtim
radarlampung.co.id – DPP Partai Golkar menunjuk Ariyan Putra Marga sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Timur. Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor B-1082/IX/2019 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur Periode 2019-2024. Surat keputusan dari DPP tersebut diserahkan Ketua DPD Golkar Lamtim Azwar Hadi kepada Sekretaris Sekretariat DPRD Yusmar Syirya, Senin (23/9). Azwar Hadi menjelaskan, pada Pemilu 2019, Partai Golkar Lamtim mendapatkan tujuh kursi di DPRD setempat. Dari perolehan kursi itu, Golkar berhak menempati kursi pimpinan dewan. \"Ariyan merupakan pengurus DPD Partai Golkar Lamtim yang duduk sebagai wakil ketua, sehingga DPP menetapkannya sebagai pimpinan DPRD,\" kata Azwar didampingi Sekretaris DPD Golkar Lamtim Maeusus Fathoni dan Ariyan Putra Marga. Kesempatan sama, Ariyan menyatakan siap mengemban amanah partai dan rakyat demi kemajuan Lamtim. Sementara Sekretaris Sekretariat DPRD Lamtim Yusmar Syirya menjelaskan, berdasar hasil Pemilu 2019, yang berhak menduduki unsur pimpinan dewan adalah wakil dari PDIP, PKB, NasDem dan Golkar. \"Seluruh partai yang berhak menduduki kursi pimpinan dewan telah menyampaikan rekomendasinya,\" kata Yusmar Syirya. (wid/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: