Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Hanya Sektor Multiguna, Kredit Pintar Garap Pembiayaan Petani

Tak Hanya Sektor Multiguna, Kredit Pintar Garap Pembiayaan Petani

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Financial Tecnology (fintech) legal April 2018, PT Kredit Pintar gencar mengedukasi masyarakat soal literasi dan inklusi keuangan. Senior Business Development Kredit Pintar, Randy Santoso menyampaikan PT Kredit Pintar Indonesia atau Kredit Pintar mulai membidik sektor produktif, dengan sebaran daerah Jabar, Jakarta, dan Jawa Timur (Jatim). Di mana, Nasabah Kredit Pintar saat ini berjumlah sekitar 3 juta orang. Total pinjaman Rp4 Triliun, kisaran pinjaman Rp600 ribu-Rp2,3 juta priode tenor 14-28 hari, dan maksimal 90 hari. “Saat ini Kredit Pintar ini menggarap tidak hanya sektor multiguna atau konsumtif saja tapi juga bidang lainnya. Terutama pertanian berupa, Pembiayaan Petani (farmer finacing) yang baru dilauching di daerah Wonodadi, Jawa Timur pada Mei 2019 yang lalu,” kata Randy saat kunjungan silahturahmi ke Graha Pena Radar Lampung, Kamis (20/6). Dirinya menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik terdapat 35,7 juta petani pada 2018. Artinya sekitar 13 persen penduduk Indonesia adalah Petani. Sementara luas lahan pertanian mencapai 7,1 juta hektar. Sedangkan potensi pembiayaan pada sektor pertanian mencapai Rp120 Triliun. \"Inilah yang bisa dimanfaatkan oleh Kredit Pintar. Selain itu, rasio pendapatan premi terhadap biaya produksi masih di bawah 1 persen. Nah kendala petani dalam mendapatkan pembiayaan mulai dari agunan, bunga yang tinggi, keterbatasan akses, literasi, hingga infastruktur seperti sinyal,\" ungkap Randy. Karena itu, Kredit Pintar meluncurkan Petani Pintar yang bertujuan untuk mengembangkan usaha petani. Terdapat dua produk yakni pinjaman atau pembiayaan petani (farmer finacing) yakni, Rp1 juta dan Rp2 juta. Adapun tenor yang ditawarkan selama 14 hari bisa dipakai untuk pembelian pupuk atau bibit. \"Skema pinjaman berupa tanggung renteng dengan anggota kelompok 5 sampai 10 orang. Sedangkan bunga yang ditetapkan sebesar 6,6 persen per tahun atau sekitar 0.05 persen perbulan,\" tandasnya. (gie/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: